Resume Buku: "Sekolah Gaul Anti Kekerasan"
Identitas
Buku:
Penerbit: Direktorat Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun : 2020
Tahun : 2020
Tujuan Buku:
Buku ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran di kalangan siswa SMA dan warga sekolah tentang pentingnya mencegah dan menangani tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Buku ini mengajak semua pihak untuk menciptakan sekolah yang menyenangkan, aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Pokok Bahasan Utama:
1. Konsep Sekolah Gaul
Sekolah gaul adalah sekolah yang menyenangkan, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Ciri-ciri sekolah gaul:
Siswa saling menghormati dan menghargai.
Guru profesional dan penuh kasih sayang.
Lingkungan fisik mendukung eksplorasi belajar.
Peraturan ditaati dengan kesadaran.
Kegiatan ekstrakurikuler beragam.
2. Peran Semua Pihak
Siswa : Kontrol diri, taat peraturan, jauhi pergaulan buruk, ikut kegiatan positif.
Guru : Mengajar dengan kreatif, objektif, memberi teladan, melibatkan siswa.
Orang Tua : Perhatian pada anak, dukung sekolah, percayakan anak mengeksplorasi bakat.
Sekolah : Tegakkan disiplin, buat sistem pencegahan kekerasan, kembangkan ekstrakurikuler.
Negara : Hadir melalui regulasi (Permendikbud No. 82/2015) dan KPAI.
3. Bentuk dan Jenis Kekerasan
Fisik : Memukul, mendorong, memaksa kegiatan berbahaya.
Seksual : Pelecehan, pemaksaan hubungan intim.
Emosional: Penghinaan, pengucilan, intimidasi.
Sosial : Gesekan antarkelompok/geng.
Ekonomi : Pemalakan, pemerasan.
Siber : Intimidasi melalui media sosial.
Perundungan (Bullying): Fisik, verbal, non-verbal, pelecehan.
4. Pemicu Kekerasan
Faktor biologis, psikologis, pencarian jati diri.
Pengaruh media, guru, keluarga, dan lingkungan.
5. Dampak Kekerasan pada Korban
Menjadi pelaku (siklus kekerasan).
Rapuh, rendah diri, trauma, curiga.
Agresif, depresi, kecanduan, kriminal.
Cacat fisik atau meninggal.
6. Pencegahan dan Penanganan
Amati perubahan perilaku teman.
Laporkan pelanggaran dan lingkungan mencurigakan.
Ciptakan lingkungan kondusif dan pergaulan sehat.
Kendalikan diri dan cerdas bermedia sosial.
Ekonomi : Pemalakan, pemerasan.
Siber : Intimidasi melalui media sosial.
Perundungan (Bullying): Fisik, verbal, non-verbal, pelecehan.
4. Pemicu Kekerasan
Faktor biologis, psikologis, pencarian jati diri.
Pengaruh media, guru, keluarga, dan lingkungan.
5. Dampak Kekerasan pada Korban
Menjadi pelaku (siklus kekerasan).
Rapuh, rendah diri, trauma, curiga.
Agresif, depresi, kecanduan, kriminal.
Cacat fisik atau meninggal.
6. Pencegahan dan Penanganan
Amati perubahan perilaku teman.
Laporkan pelanggaran dan lingkungan mencurigakan.
Ciptakan lingkungan kondusif dan pergaulan sehat.
Kendalikan diri dan cerdas bermedia sosial.
Jika terjadi kekerasan:
Beri pertolongan pada korban.
Laporkan ke guru/orang tua.
Dokumentasikan bukti (jangan disebar).
Dukung korban dapat bantuan psikologis.
7. Sanksi bagi Pelaku
Berdasarkan Permendikbud No. 82/2015.
Sanksi edukatif: teguran lisan, tertulis, skorsing, rehabilitasi, kerja sosial.
Prinsip: mendidik, tanpa kekerasan, melibatkan orang tua.
8. Sekolah Gaul Sejati
Memiliki kode etik dan komite etik.
Memberi penghargaan, bukan hanya sanksi.
Menjaga kerahasiaan korban dan pelaku.
Memiliki sistem pengaduan yang mudah diakses (hotline, email, dll.)
Beri pertolongan pada korban.
Laporkan ke guru/orang tua.
Dokumentasikan bukti (jangan disebar).
Dukung korban dapat bantuan psikologis.
7. Sanksi bagi Pelaku
Berdasarkan Permendikbud No. 82/2015.
Sanksi edukatif: teguran lisan, tertulis, skorsing, rehabilitasi, kerja sosial.
Prinsip: mendidik, tanpa kekerasan, melibatkan orang tua.
8. Sekolah Gaul Sejati
Memiliki kode etik dan komite etik.
Memberi penghargaan, bukan hanya sanksi.
Menjaga kerahasiaan korban dan pelaku.
Memiliki sistem pengaduan yang mudah diakses (hotline, email, dll.)
Pesan Utama:
Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua warga sekolah. Kekerasan tidak boleh ditoleransi dan semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah dan menanganinya. Dengan kerja sama yang baik, sekolah dapat menjadi "Sekolah Gaul Anti Kekerasan" yang mendukung terwujudnya Pelajar Pancasila.
Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua warga sekolah. Kekerasan tidak boleh ditoleransi dan semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah dan menanganinya. Dengan kerja sama yang baik, sekolah dapat menjadi "Sekolah Gaul Anti Kekerasan" yang mendukung terwujudnya Pelajar Pancasila.
Karya : Kelas XI AV-1 tahun 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar